Selamat Datang Di Website
Rumah Sakit Cut Mutia Langsa

Sejarah Singkat Rumah Sakit Cut Mutia Langsa

PT. Perkebunan Nusantara I Langsa yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan karet, yang menggunakan tenaga manusia/Karyawan, sebagai salah satu faktor yang penting untuk meningkatkan produksi dan tentunya masalah kesehatan sangatlah diutamakan untuk meningkatkan produktivitas Karyawan dalam pencapaian sasaran usaha PT Perkebunan Nusantara I.

Tindak lanjut dari uraian tersebut diatas, sesuai apa yang diharapkan dari pemberi kerja dan pekerja, maka PT Perkebunan Nusantara I selaku yang bertanggung jawab berkewajiban untuk menyediakan tempat pelayanan kesehatan para Karyawan yang membutuhkannya.

Sesuai berjalannya waktu dan perkembangan usaha PT Perkebunan Nusantara I dengan penambahan sumber daya manusia, maka PT Perkebunan Nusantara I memandang perlu untuk mendirikan Rumah Sakit yang lebih baik. Pada Tahun 1984 dibangun dan didirikan sebuah Rumah Sakit Induk yang berlokasi di Kebun Baru Langsa, diberi nama Rumah Sakit Cut Meutia PT Perkebunan Nusantara I Langsa. Dengan luas areal 1,6 Ha dan luas bangunan 3.950 m2 yang berfungsi sebagai Rumah Sakit tempat merawat dan mengobati para Karyawan maupun batihnya.

Izin penyelenggaraan Rumah Sakit Cut Meutia dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.02.04.3.5.03446 tanggal 2 Desember 1995 yang masa berlaku izin selama 5 tahun, perpanjangan I (Pertama) dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.02.04.2.2.1576 tanggal 24 April 2001, perpanjangan II (Kedua) dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : YM.02.04.5.5.2093 tanggal 9 Juni 2006 s.d 2 Desember 2010. Izin operasional sementara Keputusan Walikota Langsa Nomor: 001/503/SK.OPS.RS/111 /2012 tanggal 30 Maret 2012.

Izin penetapan kelas Rumah Sakit Cut Meutia telah dikeluarkanoleh Badan Upaya Kesehatan (BUK) di Kementerian Kesehatan Jakarta dengan izin Kelas C dengan Nomor : HK.02.03/1899/2013.

Sejak 1 Juli 2013 Rumah Sakit Cut Meutia telah di Spin Offoleh PT Perkebunan Nusantara I dan didirikan anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara I dengan nama PT Cut Meutia Medika Nusantara dengan akta pendirian No. 02 tahun 2013 tanggal 27 Mei 2013 oleh Notaris Zuhdi Madjid, SH di Kota Langsa dengan persetujuan Menter iHukum dan Hak Azasi Manusia No. AIII-30380.AII.01.01 tahun 2013, tanggal 5 Juni 2013